PURWOKERTO – Inspektorat Jenderal Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar mendatangi Universitas Jenderal
Soedirman untuk menelisik dugaan korupsi kampus itu dengan PT Aneka Tambang. Tim
juga melakukan audit keuangan terutama pengelolaan dana Badan Layanan Umum.
“Kami dapat informasi ada banyak permasalahan di Unsoed,” kata Haryono yang juga mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi itu, Rabu (6/3).
Ia mengatakan, Menteri Pendidikan Muhammad Nuh sudah
mendengar soal kasus korupsi di Unsoed yang menjerat sejumlah pejabatnya. Setelah
itu, kata dia, Menteri Nuh langsung memerintahkan dirinya untuk segera
menelisik persoalan ini.
Saat ini, Kejaksaan Negeri Purwokerto sedang
menyidik dugaan kasus korupsi kerjasama Unsoed dengan PT Antam. Nilai kerugian
negara akibat korupsi itu mencapai Rp 2 miliar dari total proyek senilai Rp 5,8
miliar. Tiga tersangka sudah ditetapkan kejaksaan termasuk Rektor Unsoed Edy
Yuwono.
Kepada Tempo Haryono mengatakan, selain menanyakan
kasus korupsi Unsoed, ia juga mengumpulkan informasi tentang pengelolaan
keuangan di Unsoed. “Pemeriksaan ini dilakukan agar Unsoed taat aturan dengan
manajamen keuangan yang transparan dan kredibel agar kinerjanya baik,” katanya.
Ia mengatakan, Tim akan mengumpulkan informasi dari
seluruh pejabat Unsoed terkait kasus itu. Temuan itu nantinya akan dilaporkan
ke Menteri Pendidikan. Menurut dia, hasil temuan itu akan dijadikan acuan
tindak lanjut kebijakan pengelolaan keuangan di perguruan tinggi.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga ditugaskan untuk
memeriksa kerjasama-kerjasama yang dilakukan Unsoed dengan pihak lain. Menurut dia,
kerjasama yang dilakukan sangat rawan dimanipulasi dan menjadi ladang korupsi. “Kami
akan audit kerjasama-kerjasama yang dilakukan Unsoed dengan pihak lain,”
katanya.
Masih menurut Haryono, pihaknya juga sudah
menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi pengelolaan keuangan
di perguruan tinggi termasuk Unsoed. “Ini untuk tindakan pencegahan agar
kejadian serupa tidak terulang,” kata dia menambahkan.
Pembantu Rektor II Unsoed, Eko Haryanto mengatakan,
pihaknya menyambut baik kedatangan Irjen yang sedang melakukan audit itu. “Biar
nanti akan ada perbaikan,” katanya.
Menurut dia, sistem pengelolaan keuangan BLU memang
terbilang baru. Sehingga, kata dia, Unsoed perlu belajar lebih lanjut lagi.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Purwokerto saat ini
sedang melakukan pemeriksaan terakhir saksi-saksi. “Pemeriksaan terakhir
dilakukan di lokasi proyek dengan menanyai kepala desa dan petani setempat,”
kata sumber penyidik di kejaksaan.
Rencanaya, kejaksaan juga akan memanggil kembali
Pembantu Rektor IV Budi Rustomo pada Kamis besok. Setelah itu, akan dilakukan
pemanggilan Rektor Edy Yuwono sebagai tersangka. “Kemungkinan akan langsung
ditahan,” kata sumber itu.
0 komentar:
Posting Komentar