PURWOKERTO – Sejumlah alumni Unsoed lintas profesi
mendeklarasikan gerakan bersih-bersih Unsoed melalui petisi online. Mereka menginginkan
Unsoed bebas korupsi, kuliah murah dan manajemen keuangan Unsoed yang
transparan.
“Petisi online ini merupakan wujud keprihatinan kami
atas kondisi Unsoed yang berkembang akhir-akhir ini,” kata Muhammad Arisandria,
Koordinator Komunitas Peduli Unsoed dalam ketrangan persnya, Selasa (5/3).
Ia mengatakan, petisi online sudah banyak digunakan
untuk melakukan sebuah perubahan. Menurut dia, petisi online sukses untuk
mengajak seseorang melakukan tekanan terkait buruknya sistem. Ia mencontohkan,
kasus Prita Mulyasari dan Gerakan Save KPK sukses digulirkan untuk menekan
penguasa yang dinilai melenceng.
Khusus untuk kasus Unsoed, sejak pertama digulirkan,
belasan orang sudah mulai ikut menandatangani petisi ini. Kepedulian terhadap
Unsoed yang bersih dinilai menjadi kepentingan seluruh masyarakat Banyumas dan
sekitarnya dan bukan milik Unsoed semata.
Saat ini, Kejaksaan Negeri Purwokerto sedang
mengusut dugaan kasus korupsi kerjasama Unsoed dengan PT Aneka Tambang. Sejauh
ini, tiga tersangka sudah ditetapkan termasuk Rektor Unsoed dan salah satu
pejabat PT Antam. Tersangka kemungkinan akan bertambah dari pihak Unsoed dan
Antam.
Proyek senilai Rp 5,8 miliar itu diduga menjadi
bancakan petinggi Unsoed. Masyarakat di Desa Munggangsari Kecamatan Grabag
Purworejo yang awlanya dijanjikan program pemberdayaan masyarakat, tak mendapat
apapun. Bahkan mereka merasa diperdayai dengan adanya proyek itu.
Kasus ini merupakan cermin betapa tidak
profesionalnya pejabat Unsoed mengurus manajemen kampus. Atas nama Badan
Layanan Umum, mereka berdalih manajamen keuangan bisa dilakukan secara otonomi
tanpa memperhatikan azas yang baik dan benar.
Kasus ini ditengarai hanyalah merupakan puncak
gunung es dari sejumlah kongkalikong kasus lain di lingkungan perguruan tinggi
negeri. Sebut saja, rekruitmen calon mahasiswa baru yang kabarnya menjadi
bancakan dosen dan pejabat. Belum lagi penentuan Uang Kuliah Tunggal yang
secara serampangan dilakukan oleh Unsoed.
Dengan petisi ini, kata dia, diharapkan kedepan
Unsoed bisa lebih transparan dalam pengelolaan keuangan. “Unsoed harus bebas dari praktik korupsi,
kolusi dan nepotisme,” katanya. Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin ikut
menandatangani petisi tersebut, bisa diakses di situs change.org.
Sementara itu, Eko Haryanto, Koordinator Divisi
Monitoring Aparat Penegak Hukum KP2KKN Jawa Tengah mendesak Kejaksaan Negeri
Purwokerto untuk segera menahan tersangka kasus korupsi kerjasama Unsoed dengan
PT Aneka Tambang. Kejaksaan sudah menetapkan tiga tersangka kasus tersebut pada
Kamis (21/3).
“Sangat penting bagi kejaksaan untuk segera menahan
tiga tersangka itu, seharusnya sesegera mungkin,” kata Eko, Selasa (5/3).
Tiga tersangka yang sudah ditetapkan sebagai
tersangka yakni Rektor Unsoed Edy Yuwono, Kepala Unit Pelaksana Teknis Percetakan
Winarto Hadi dan Asisten Senior Manager CSR PT Antam Suatmadji. Kerugian negara
akibat tindakan korupsi itu ditaksir mencapai Rp 2 miliar dari total nilai
proyek Rp 5,8 miliar.
Eko melanjutkan, dengan tidak ditahannya tersangka,
ia khawatir mereka bisa menghilangkan barang bukti. Seperti rektor misalnya, ia
bisa dengan leluasa memanipulasi pembukuan dan barang bukti lainnya agar ia
selamat dari jerat hukum.
Selain itu, kata dia, sebagai pemegang kekuasaan di
Unsoed, rektor juga dinilai bisa mempengaruhi saksi-saksi agar meringankan dia.
“Aset atas nama keluarga yang diduga dari hasil korupsi juga bisa dialihkan,
ini sangat berbahaya,” kata dia menegaskan.
Menurut dia, kejahatan korupsi merupakan kejahatan
luar biasa sehingga kejaksaan harus berbuat luar biasa pula. Ia meminta
kejaksaan segera menyita, mencekal dan menahan para tersangka.
Ia membandingkan, kasus PDAM Banyumas yang kini juga
sedang ditangani oleh Kejari Purwokerto. Pada kasus itu, kejaksaan langsung
menahan tersangka sementara kasus Unsoed yang menyita perhatian publik justeru
dibiarkan. “Penahanan ini sudah ditunggu masyarakat, kejaksaan harus bertindak
cepat, jangan ada diskriminasi, ” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar