Kejaksaan Negeri Purwokerto sedang mengusut dugaan kasus korupsi kerjasama Unsoed dengan PT Aneka Tambang. Sejauh ini, tiga tersangka sudah ditetapkan termasuk Rektor Unsoed dan salah satu pejabat PT Antam. Tersangka kemungkinan akan bertambah dari pihak Unsoed dan Antam.
Proyek senilai Rp 5,8 miliar itu diduga menjadi bancakan petinggi Unsoed. Masyarakat di Desa Munggangsari Kecamatan Grabag Purworejo yang awlnya dijanjikan program pemberdayaan masyarakat, tak mendapat apapun. Bahkan mereka merasa diperdayai dengan adanya proyek itu.
Kasus ini merupakan cermin betapa tidak profesionalnya pejabat Unsoed mengurus manajemen kampus. Atas nama Badan Layanan Umum, mereka berdalih manajamen keuangan bisa dilakukan secara otonomi tanpa memperhatikan azas yang baik dan benar.
Kasus ini ditengarai hanyalah merupakan puncak gunung es dari sejumlah kongkalikong kasus lain di lingkungan perguruan tinggi negeri. Sebut saja, rekruitmen calon mahasiswa baru yang kabarnya menjadi bancakan dosen dan pejabat. Belum lagi penentuan Uang Kuliah Tunggal yang secara serampangan dilakukan oleh Unsoed.
Dengan petisi ini, saya mengajak dosen, mahasiswa, karyawan, alumni, dan masyarakat Banyumas dan sekitarnya untuk satu suara mendukung bersih-bersih kasus korupsi di Unsoed. Sebagai institusi pendidikan, Unsoed harus bersih dari praktik-praktik korupsi. Manajemen keuangan harus transparan, efisien dan menampung pelibatan seluruh bagian civitas akademika di Unsoed.
Terakhir, pejabat Unsoed berikutnya harus mau membuat pakta integritas demi bersihnya Unsoed dari praktik korupsi. Salam perubahan!
Anda ingin ikut dalam gerakan Unsoed bebas korupsi, tandatangani petisi di bawah ini:
http://www.change.org/id/petisi/universitas-jenderal-soedirman-purwokerto-unsoed-bebas-korupsi-kuliah-murah-manajemen-keuangan-transparan
0 komentar:
Posting Komentar