Senin, 04 Maret 2013

Tersandung Kasus Korupsi, Rektor Unsoed Diminta Mundur


PURWOKERTO – Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Edy Yuwono saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto. Desakan agar rektor mengundurkan diri pun mulai terdengar.

“Menurut kami, rektor harus mundur karena statusnya sebagai tersangka,” kata Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Firman Nugraha, Senin (4/3).

Ia mengatakan, BEM masih melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah menurunkan rektor dari jabatannya. Menurut dia, dalam waktu dekat Unsoed akan melakukan wisuda mahasiswanya. Secara psikologis, kata dia, mahasiswa akan malu jika diwisuda oleh rektor dengan status sebagai tersangka.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Prof. Totok Agung meminta rektor agar segera membuat pernyataan resmi. “Sebaiknya rektor segera memberikan pernyataan resmi agar masyarakat tahu persoalan yang sebenarnya,” kata dia.

Kejaksaan Negeri Purwokerto menetapkan Rektor Unsoed sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi kerjasama Unsoed dengan PT Aneka Tambang. Proyek senilai Rp 5,8 miliar itu diperkirakan merugikan negara senilai Rp 2 miliar lebih.

Menurut dia, jika belum ada pernyataan dari rektor, kepercayaan masyarakat terhadap Unsoed bisa menurun. Apalagi, kata dia, saat ini Unsoed akan menyambut mahasiswa baru.

Ia menmabahkan, jabatan rektor tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2012. Dalam peraturan tersebut, pemberhentian rektor bisa dilakukan jika rektor tersangkut masalah pidana dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. “Kalau belum ada putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap, berarti belum bisa dinyatakan berhalangan tetap," katanya.

Anggota Tim Non Litigasi Unsoed, Budiyono mengatakan, mundur tidaknya rektor itu hanya persoalan moral belaka. “Kalau secara hukum, tidak ada yang menyatakan rektor harus mundur,” katanya.

Sumber Tempo di lingkungan rektorat menyatakan, pekan kemarin ada dua anggota senat yang merupakan guru besar sudah mendesak agar rektor mundur. “Tapi rektor menolak,” katanya.

Dua anggota senat itu yakni, Ketua Komisi 1 Senat untuk Guru Besar Prof SNO Suwandyastuti  dan Sekretaris Senat Unsoed Prof Triani Hardiati. Saat dikonfirmasi mengenani pertemuan tersebut, Prof Triani enggan memberikan komentar. “Nanti saja, saya masih nyetir. Dan sampainya akan lama sekali,” kata dia berkilah.


0 komentar:

Posting Komentar