Jumat, 22 Februari 2013

Dicekal, Rektor Unsoed Tak Terlihat di Kampus



PURWOKERTO – Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi, Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Edy Yuwono, tak kelihatan batang hidungnya di kampus. Ia terdeteksi berada di Bandung untuk menghadiri rapat persiapan penerimaan mahasiswa baru.

“Rektor sedang berada di luar kota,” kata Humas Unsoed, Endang Istanti, Jumat (22/2).

Ia mengatakan, agenda rektor sangat padat. Selain ke Bandung, Edy juga dijadwalkan menghadiri rapat di Bali pada Senin (25/2).

Kejaksaan Negeri Purwokerto menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi kerjasama Unsoed dengan PT Aneka Tambang. Mereka adalah, Rektor Edy Yuwono, Kepala UPT Percetakan Winarto Hadi dan Asisten Senior Manager CSR PT Antam, Suatmadji.

Mereka dicekal oleh kejaksaan mulai hari ini. “Mereka dicekal agar tidak melarikan diri ke luar negeri,” kata Kepala Kejari Purwokerto, A Dita Prawitaningsih.

Dita mengatakan, kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp 2 miliar. Total nilai proyek itu sendiri mencapai Rp 5,8 miliar.

Ia menambahkan, kemungkinan tersangka akan masih bertambah. Kejaksaan masih mengembangkan kasus ini.

Anggota Tim Non-Litigasi Unsoed, Budiyono yang juga Dosen Fakultas Hukum Unsoed, mengatakan, rektor tak akan kabur dari Indonesia. “Beliau berkomitmen untuk menghadapi kasus ini,” katanya.

Juru bicara Tim Non-Litigasi Unsoed, Dosen Fakultas Hukum Unsoed, Hibnu Nugroho mengatakan, posisi Edy Yuwono dalam kasus ini sebagai pribadi selaku penanggung jawab Tim Antam bukan sebagai rektor. “Kebetulan saja sekarang posisinya sebagai rektor,” kata dia menambahkan.


0 komentar:

Posting Komentar