Kamis, 21 Februari 2013

Rektor Unsoed Diperiksa, Pembahasan Uang Kuliah Molor



PURWOKERTO - Dugaan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Purwokerto berimbas pada penetapan Uang Kuliah Tunggal di Universitas Jenderal Soedirman. Hingga saat ini, pembahasan antara rektorat dengan mahasiswa yang diwakili Save Soedirman belum menemukan titik temu.

“Perundingannya cukup alot, rektor belum mau menurunkan nominal UKT,” kata juru bicara Save Soedirman,  Akhmad Sucipto, Kamis (21/2).

Ia mengatakan, rektorat tetap bersikukuh agar nominal UKT rata-rata mencapai Rp 3,6 juta. Sementara, kata dia, dari perhitungan mahasiswa UKT seharusnya dipatok pada harga Rp 2,6 juta.

Molornya pembahasan ini berimbas pada proses perkuliahan. Soalnya, kata dia, kegiatan belajar mengajar seharusnya akan dimaulai pada 4 Maret. Mahasiswa juga harus mengisi Kartu Rencana Studi  agar bisa meneruskan perkuliahan. “Saat ini seharusnya mahasiswa sudah harus membayar uang perkuliahan, tapi tidak bisa karena pembahasan UKT belum selesai,” kata dia.

Pembahasan UKT merupakan kelanjutan aksi mahasiswa yang tergabung dalam Save Soedirman pada 17 Desember 2012. Mereka menolak besaran nominal UKT karena dinilai terlalu mahal. "Sampai sekarang, nominal UKT untuk angkatan 2012, masih belum ditetapkan. Janjinya, dulu kan rektor mau merivisi," kata dia.

Dengan molornya penetepan UKT, maka mahasiswa angkatan 2012 terancam tidak bisa kuliah karena belum membayar UKT. Hal itu didasarkan pada PP No 66 tahun 2010, tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan yang dipakai Unsoed.

Masih menurut Akhmad, dari dasar PP tersebut,  Unsoed selalu mengimplementasikan bahwa mahasiswa disuruh membayar terlebih dulu uang UKT, baru kemudian kuliah. "Kenyataannya, mahasiswa angkatan 2012, sampai saat ini masih bingung bisa kuliah apa tidak. Sebab, mereka belum tahu kejelasan nominal UKT, dan kemarin juga sempat ada permasalahan KRS, dimana sistem informasi akedemik untuk mengisi KRS tidak bisa diakses. Padahal sudah waktunya mengisi KRS," katanya.

Selain itu, para aktivis di Save Soedirman juga mendapat pengaduan dari sekitar 600 mahasiswa angkatan 2012, bahwa mereka keberatan dengan nominal UKT terdahulu yang berkisar Rp 2,4 juta sampai dengan Rp 15 juta. "Save Soedirman sendiri sudah mengirim data yang keberatan kepada rektor," kata Munirah Dinayanti, Kordinator Save Soedirman.

Munirah mengatakan, jika UKT versi lama diberlakukan berpotensi terjadi mark up dan korupsi. Mereka menemukan adanya anggaran ganda terhadap penghitungan UKT tersebut.

Ia mengaku heran, biaya operasional perkuliahan semua dibebankan kepada mahasiswa melalui UKT tersebut. Menurut dia, jika semua mahasiswa seluruhnya membayar UKT, maka dana yang terkumpul dari mahasiswa bisa mencapai Rp 130 miliar. “Padahal kebutuhan pembelajaran di Unsoed hanya membutuhkan Rp 91 miliar,” kata dia menambahkan.

Salah satu mahasiswa angkatan 2012, Ati Vidianti mengatakan, dirinya belum membayar UKT karena belum ditetapkan oleh rektor. “Ini kami harus bagaimana?” kata dia mempertanyakan.

Saat dikonfirmasi di sela-sela pemeriksaan dugaan kasus korupsi Unsoed-PT Aneka Tambang, Pembantu Rektor II Unsoed, Eko Haryanto mengatakan, pembahasan UKT dengan mahasiswa memang belum selesai. “Masih dilakukan pembahasan,” katanya.

Ia berharap pembahasan segera selesai. Eko juga berjanji akan transparan kepada mahasiswa terkait penggunaan dana UKT tersebut. “Saya yakin, semua mahasiswa bisa membayar UKT,” katanya.


0 komentar:

Posting Komentar