Kabar penetapan Rektor Unsoed sebagai tersangka
terdengar juga oleh Fauzy Zulfikar, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas
Jenderal Soedirman Purwokerto. Saat ini, ia baru saja mengikuti Kuliah Kerja
Nyata di Desa Losari Kecamatan Rembang Purbalingga. Nun jauh di lereng Gunung
Slamet.
Ia mengaku malu dengan perbuatan pejabat kampusnya
itu. Sebagai institusi pendidikan, kata dia, seharusnya Unsoed bebas dari
praktik korupsi.
Kejaksaan Negeri Purwokerto menetapkan tiga
tersangka kasus dugaan korupsi kerjasama Unsoed dengan PT Aneka Tambang yang
merugikan keuangan negara senilai Rp 2 miliar. Tiga tersangka itu yakni Rektor
Unsoed Edy Yuwono, Kepala UPT Percetakan Winarto Hadi dan Asisten Senior
Manager CSR PT Antam, Suatmadji.
Ungkapan senada juga diungkapkan oleh Vinisa N
Aisyah, mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. “Kasus ini jangan
hanya berhenti pada rektor, Unsoed harus bersih dari tikus-tikus pendidikan,”
katanya.
Selain itu, kata dia, Unsoed harus belajar
menerapkan manajemen yang efisien dan transparan. Selama ini, tertutupnya
sistem keuangan Unsoed sangat rawan berpotensi untuk dikorupsi.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Unsoed, Firman
Nugraha mengatakan, BEM mendukung langkah Kejari Purwokerto mengusut tuntas
kasus ini. “Dengan kasus ini, Unsoed harus memulai gerakan bersih-bersih
kampus,” katanya.
Saat Tempo mendatangi kantor Pembantu Rektor II
Unsoed, Eko Haryanto, pemandangan kontras terlihat. Dua eksemplar koran masih
tergeletak di meja, belum dibaca. “Saya shock dan tak ingin membaca koran,” katanya.
Ia mengaku prihatin dengan kasus yang membelit
Unsoed. Menurut dia, selama ini tidak ada pelanggaran dalam manajemen keuangan
Unsoed. “Semua sudah on the track,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar