Selasa, 05 Maret 2013

Kasus Korupsi, Unsoed Diperiksa Inspektorat Kementerian Pendidikan


PURWOKERTO – Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar mendatangi Universitas Jenderal Soedirman untuk menelisik dugaan korupsi kampus itu dengan PT Aneka Tambang. Tim juga melakukan audit keuangan terutama pengelolaan dana Badan Layanan Umum.



“Kami dapat informasi ada banyak permasalahan di Unsoed,” kata Haryono yang juga mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi itu, Rabu (6/3).

Ia mengatakan, Menteri Pendidikan Muhammad Nuh sudah mendengar soal kasus korupsi di Unsoed yang menjerat sejumlah pejabatnya. Setelah itu, kata dia, Menteri Nuh langsung memerintahkan dirinya untuk segera menelisik persoalan ini.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Purwokerto sedang menyidik dugaan kasus korupsi kerjasama Unsoed dengan PT Antam. Nilai kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp 2 miliar dari total proyek senilai Rp 5,8 miliar. Tiga tersangka sudah ditetapkan kejaksaan termasuk Rektor Unsoed Edy Yuwono.

Kepada Tempo Haryono mengatakan, selain menanyakan kasus korupsi Unsoed, ia juga mengumpulkan informasi tentang pengelolaan keuangan di Unsoed. “Pemeriksaan ini dilakukan agar Unsoed taat aturan dengan manajamen keuangan yang transparan dan kredibel agar kinerjanya baik,” katanya.

Ia mengatakan, Tim akan mengumpulkan informasi dari seluruh pejabat Unsoed terkait kasus itu. Temuan itu nantinya akan dilaporkan ke Menteri Pendidikan. Menurut dia, hasil temuan itu akan dijadikan acuan tindak lanjut kebijakan pengelolaan keuangan di perguruan tinggi.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga ditugaskan untuk memeriksa kerjasama-kerjasama yang dilakukan Unsoed dengan pihak lain. Menurut dia, kerjasama yang dilakukan sangat rawan dimanipulasi dan menjadi ladang korupsi. “Kami akan audit kerjasama-kerjasama yang dilakukan Unsoed dengan pihak lain,” katanya.

Masih menurut Haryono, pihaknya juga sudah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi pengelolaan keuangan di perguruan tinggi termasuk Unsoed. “Ini untuk tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata dia menambahkan.

Pembantu Rektor II Unsoed, Eko Haryanto mengatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan Irjen yang sedang melakukan audit itu. “Biar nanti akan ada perbaikan,” katanya.

Menurut dia, sistem pengelolaan keuangan BLU memang terbilang baru. Sehingga, kata dia, Unsoed perlu belajar lebih lanjut lagi.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Purwokerto saat ini sedang melakukan pemeriksaan terakhir saksi-saksi. “Pemeriksaan terakhir dilakukan di lokasi proyek dengan menanyai kepala desa dan petani setempat,” kata sumber penyidik di kejaksaan.

Rencanaya, kejaksaan juga akan memanggil kembali Pembantu Rektor IV Budi Rustomo pada Kamis besok. Setelah itu, akan dilakukan pemanggilan Rektor Edy Yuwono sebagai tersangka. “Kemungkinan akan langsung ditahan,” kata sumber itu.



0 komentar:

Posting Komentar