Kamis, 07 Maret 2013

Kejaksaan Sisir Bukti-Bukti di Lokasi Proyek PT Antam



PURWOKERTO – Kejaksaan Negeri Purwokerto mencari bukti tambahan dugaan kasus korupsi kerjasama Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto dengan PT Aneka Tambang. Mereka meminta keterangan enam orang saksi di Desa Munggangsari Kecamatanj Grabag Purworejo.


“Kantor kejaksaan dipindah ke Balai Desa Munggangsari, secara maraton mereka menanyai kami satu persatu,” kata Kepala Desa Munggangsari, Pujiyanto, Kamis (7/3).

Ia mengatakan, Tim kejaksaan berjumlah delapan orang. Mulai melakukan pemeriksaan sejak 07.30 hingga pukul 20.00 WIB.

Pujiyanto menambahkan, ia dan lima penduduk desa lainnya ditanyai seputar proyek kerjasama Unsoed dengan PT Antam. “Saya banyak menjawab tidak tahu, karena dari awal proyek ini tertutup,” katanya.

Lokasi proyek kerjasama Antam di Desa Grabag letaknya sekitar 120 kilometer dari Purwokerto. Tempat di mana Unsoed berada. Tempatnya berada di pesisir selatan Purworejo atau lebih dikenal dengan Pantai Ketawang.

Untuk bisa menuju lokasi, bisa melalui jalan lingkar selatan-selatan. Jalan alternatif yang menghubungkan Jawa Barat dengan Yogyakarta.

Saat melintas jalan ini harus ekstra hati-hati. Selain jalanan yang berlubang, saat malam hari juga sangat gelap karena tak ada lampu penerangan.

Lokasi proyek yang dinamakan Lahan Demplot Pertanian, Peternakan dan Perikanan Terpadu itu berada di lahan bekas tambang pasir besi PT Antam. Dari jalan utama, lokasinya masih menjorok ke dalam, sekitar satu kilometer.

Di depan pintu masuk, ada penanda papan nama dan gapura. Sementara di sekeliling demplot, pagar besi sudah mulai dibangun.

Dari pantauan Tempo, di bagian depan demplot sudah dibangun pendopo. Tampak paving yang masih belum terpasang semua. Di dalam demplot, terlihat bangunan mess dengan enam kamar.

Di sisi selatan mess, ada empat kandang sapi dan lima kandang ayam. Selebihnya hanyalah lahan pasir yang sebagian kecil ditanami sayuran dan sisanya terbengkalai.

Masih menurut Pujiyanto, kepada kejaksaan, ia menyampaikan keluhan warga soal proyek itu. “Dari total 120 anggota kelompok tani, hanya empat orang yang terlibat dalam proyek itu,” kata dia.

Sukarjo, 41 tahun, satu dari empat orang yang terlibat proyek itu mengatakan, di kandang sapi ada 50 ekor sapi yang digemukan setiap empat bulan. “Setiap empat bulan dijual, tapi hasilnya saya tidak tahu,” katanya.

Satu ekor sapi, kata dia, bisa menghasilkan pendapatan bersih sebanyak Rp 400 hingga Rp 1 juta. Setahun, imbuhnya, penggemukan bisa dilakukan tiga hingga empat kali. “Kapan sapi akan diserahkan ke petani untuk dikelola kelompok, kami belum tahu,” katanya.

Tak hanya itu, kata dia, kandang ayam yang dibangun dari duit Antam, juga tak dikelola dengan baik. Bahkan, petani harus menyewa sebesar Rp 4 juta per musim pembesaran ayam. Sementara untuk nilai proyek, ia menaksir hanya habis Rp 800 juta. Padahal Antam menganggarkan proyek itu dengan nilai Rp 5,8 miliar.

Ketua Tim Penyidik Korupsi Unsoed, Sunarwan membenarkan timnya sudah meminta keterangan kepala desa dan penduduk desa. “Pemberkasan dilakukan di sana,” kata dia.

Selain memeriksa penduduk, kejaksaan juga mengumpulkan bukti-bukti kuitansi pembayaran proyek itu. Tim juga melihat lokasi proyek untuk menaksir nilai proyek. “Kami sedang menghitung nilainya,” kata dia.

0 komentar:

Posting Komentar